Perangkat pembelajaran adalah sesuatu yang wajib disediakan oleh setiap guru sebelum kegiatan proses pembelajaran berlangsung. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran
tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam
upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Nah, bagi rekan-rekan guru yang masih bingung untuk membuat RPP, berikut ini kami sajikan RPP untuk Mata Pelajaran IPS Terpadu Kelas IX Semester 1 TP. 2019/2020. Bapak ibu guru silahkan memodifikasi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bapak ibu guru di kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar